Mencuri Source Code = Melanggar Hak Cipta?
Sebagai narablog yang hobi utak-atik template/theme, saya punya satu kebiasaan ketika menemukan blog dengan desain yang unik. Ya, tak lain kebiasaan mengintip source-code! Ada yang punya kebiasaan sama dengan saya?
Contoh konkretnya, saya menemukan tombol submit komentar yang unik pada blog rismaka. Berhubung belakangan ini saya sedang berusaha merapikan tampilan kolom komentar, langsung saja saya intip source-code tombol tersebut. Terutama kode CSS dan sintaks HTML yang digunakan. Dengan sedikit waktu dan energi, akhirnya saya berhasil mengaplikasikannya pada blog ini. Maaf ya Mas Adi, saya tidak izin dulu untuk mencuri kode tombol submit komentarnya.
Contoh lain, terkait dengan masukan Pak Dani Iswara mengenai posisi label pada form isian komentar. Tidak banyak pikir, saya langsung mengintip source-code untuk form komentar di blog Pak Dokter Dani. Dengan sedikit penyesuaian, akhirnya saya terapkan juga di blog ini. Maaf ya Pak Dani (saya contek form komentarnya) :)
Masalahnya, apakah kebiasaan mencuri source-code untuk digunakan pada blog sendiri itu tergolong melanggar hak cipta atau tidak?
Ada lagi yang bilang, bahwa teknik mencuri kode ini tergolong teknik hacking. Ah, menurut saya tidak secanggih begitu kok. Tapi saya akui, untuk bisa menerobos masuk ke bagian kode CSS dan sintaks HTML pada area yang kita maksud, kadang perlu sedikit energi dan waktu. Untuk menyiasatinya, saya biasa menggunakan shortcut sakti, yaitu Ctrl + F
—
Misalnya saya ingin melihat/mengintip source-code tombol submit komentar di blog rismaka.net – maka tahap yang saya lakukan yaitu :
- Pertama kali saya harus membuka salah satu halaman postingnya.
- Lalu saya tekan tombol Ctrl + U (untuk melihat source-codenya). Saya menggunakan browser/peramban Firefox 3.6.3 dan Google Chrome 6.
- Setelah terbuka, saya langsung menuju area di mana tombol submit tersebut berada. Yang pertama kali saya amati yaitu nama class yang digunakan untuk menyetting tombol tersebut. Ini kunci terpenting sebelum langkah selanjutnya!
- Lalu saya tekan Ctrl + F. Pada kolomnya, saya isikan dengan stylesheet atau
.cssuntuk menemukan link file kode CSS-nya. Setelah terhighlight, saya langsung klik. Dan teeng… terbukalah kode CSS blog tersebut. - Lalu saya kembali menekan Ctrl + F dan pada kolomnya saya isi dengan nama class yang sudah saya temukan pada langkah sebelumnya.
- Setelah ketemu pada kode CSS nama class tersebut, saya langsung mengcopynya untuk saya pastekan pada kode CSS blog saya :)
- Saatnya menerapkan pada tombol submit. Saya tinggal menyisipkan atribut class dengan nama yang sudah saya simpan pada file CSS saya (pada form submit komentar di
comment.php) - Proses hacking source-code selesai!
Maaf, ini bukan untuk gagah-gagahan atau pamer. Tapi sekadar menggambarkan proses penerapan source-code dari blog lain untuk blog sendiri. Berhubung saya juga belum terlalu menguasai pemrograman CSS.
Apakah ini kurang etis atau melanggar hak cipta?
Update
Sekarang saya tidak lagi menggunakan kode CSS contekan untuk membuat tombol submit komentar. Saya sudah coba membuat sendiri dan tampilannya menurut saya lebih baik :)
Menu Lainnya »» Atas » Depan » Arsip » Kontak » Bawah
Add KafeGue di Facebook
Follow KafeGue di Twitter
Tautan Cepat »» Beri Komentar | Baca Ulang Posting
Baca Komentar | Menuju Posting Terbaru
Posting Terkait :
- Kenapa Harus Takut Kehilangan Pembaca Blog Anda?
- Maaf, Saya Bukan Master, Blogger Terkenal atau Gila Trafik
- Di Balik Larangan Penggunaan Floating Script pada TOS IdBlogNetwork
- 3 Kriteria Penilaian Saya untuk Merekomendasikan Blog yang Layak Jadi Publisher IBN
- Facebook Jadi Penyumbang Trafik Terbesar Blog Ini untuk Referrer Site


Firefox 3.6.6 | Windows XP
saya juga sering mas , , yah mau bagaimana lagi pikiran sudah mentok . . maunya yang instant tapi tetap menghargai karya orang lain dengan meminta izin (walaupun belakangan :D) . . sukses mas
Firefox 3.6.6 | Windows XP
@Aditx, kalo menurutku gapapa mas, selama tidak merugikan, sering kali kita copy kan untuk belajar..
Google Chrome 5.0.375.86 | Windows XP
saya sih lebih senang istilah blogger kreatif hehehe…tapi yg jelas sy belum ngerti nih caranya…tutorial diatas masih blank.. :mahongintip oh sory emoticonnya salah..ini kali yah.. :cd …kalo perlu ada tutorial lengkapnya deh apalagi pemula kayak saya nih..
Firefox 3.6.2 | Windows 7
pernah sih mengintip, tapi nggak paham, akhirnya gak lagi-lagi.
Makasih uraiannya mas Is, mungkin saya bisa sedikit-sedikit mempelajarinya.
Opera Mini 4.2.18887 | J2ME/MIDP Device
udah tau ngeLanggar hak cipta, tapi membeberkan caranya juga,, tapi gapapa Lah itung2 beramaL,,hehe
saLam kenaL, aku newbie blogger
Firefox 3.6.3 | Windows XP
melanggar hak cipta yaaa??
aku juga sering liat source code for referensi mengerajakannn…
:( hikzz…
Firefox 3.5.4 | Windows XP
long discussion here ;) maap gak bisa komeng yang ‘advance’
Opera Mini 4.2.14881Mod.by.Handler | J2ME/MIDP Device
Gk apa-apa klonyontek kode…
Kalo aku nyoba ngintip theme punya stafaband.info, kemudian saya terapkan di http://thelegend.wapsite.me, tapi sudah saya modif kok. Silakan lihat pasti menarik… Saya membuat web ini menggunakan kode HTML manual, gak pakek cms, hostingnya saja gak suport php. Susah memang, tapi semakin mahir juga dengan HTML.
Firefox 3.6.3 | Windows XP
kalo kalo cuma liat2 ja kan ngk pa2…
Firefox 3.6.3 | Windows XP
mas, kalo saya klik tombol balas, otomatis akan tertulis “@nama-penanya,”, bagaimana caranya mas? boleh saya minta scriptnya?
Firefox 3.5 | Windows XP
@dery, itu tinggal disetel lewat menu settings plugin wp thread comment kok mas. Coba lihat di bagian bawah pada menu pengaturanya. Ada opsi/pilihan untuk reply. Semoga ketemu ya.
Firefox 3.6.3 | Windows XP
@iskandaria, oh pake plugin ya? kalo gak pake plugin bisa gak?
Firefox 3.6.3 | Ubuntu 10.04
@dery, gak tau juga ya. Emangnya mas Dery nggak pake WP Thread comment ya?
Firefox 3.6.3 | Windows XP
@iskandaria, nggak, form komentarnya sudah bawaan themenya..
juga saya gak suka pake banyak-banyak plugins..
wah sayang sekali gak bisa ya? terpaksa harus pending dulu :(
Firefox 3.6.3 | Windows 7
@dery, Mas Dery kalau saya tidak salah diblognya PHP Ninja ( gandamanurung.com ) hal ini pernah dibahas, coba komunikasikan. Biasanya dia nggak pelit-pelit amat kecuali sabtu dan minggu :D
Firefox 3.6.3 | Windows 7
Bagi saya, CSS ibaratnya seperti cat dekorasi yang bisa dipoleskan dimanapun. Bukankah banyak tema WP yang memiliki CSS yang sama? Bahkan dua blog berbeda kadang memiliki tema yang sama, yang artinya juga CSS-nya pasti serupa.
Mengcopy secuil desain CSS menurut saya tidaklah salah. Tapi kalau mengcopy keseluruhan desain (secara utuh) apalagi sekalian kontennya, barulah masalah.
Firefox 3.5 | Windows XP
@budiastawa, makasih buat opininya bli. Saya sangat setuju kalau begitu.
Firefox 3.5.2 | Windows XP
Hahahaha, ini juga kebiasaan saya. Desain blog saya sekarang juga merupakan hasil kombinasi dari beberapa kode HTML & CSS curian dari blog-blog lain. Bagi saya, sepanjang kita tidak menyerupai keseluruhannya dan memberikan sentuhan baru pada kode yag kita “curi”, tak ada salahnya kok. ^_^
Firefox 3.6.3 | Ubuntu 10.04
@Bung Eko, hehehe. Ternyata banyak juga yang suka ‘nyontek’ yach :D Emang nggak papa sih kalo cuma nyontek sebagian dan kemudian disesuaikan dengan kondisi blog kita. Tapi saya juga salut dengan kemampuan Bung Eko dalam modifikasi kode CSS dan HTML :thumbup:
Firefox 3.6.3 | Windows XP
wah wah pada rame ne…
saya sendiri masih mencuri curi ne kode buat theme saya.
siapa ya mau kodenya dicuri..
:ngakak kode alam juga boleh.
Firefox 3.6.3 | Ubuntu 10.04
@Zaiful Anwar, :ngakak
Firefox 3.6.3 | Windows XP
Sepertinya itu juga termasuk pelanggaran hak cipta juga,, sama seperti copy paste artikel..
Melihat yang di copy paste hanya sebagian kecil code, saya rasa hanya pelanggaran hak cipta ringan (*gak sampe masuk penjara)
Lain halnya kalo yang dicontoh, sebagian besar atau seluruhnya, yang sudah dianggap ciri khas tema tersebut..
Sama seperti saya,, saya juga pernah, atau malah sering, nyuri kode seperti itu.. Kebetulan, cara yang digunakan juga sama.. :)
Firefox 3.6.3 | Ubuntu 10.04
@dery, tos dulu deh kalo gitu mas :thanks2
Firefox 3.6.3 | Windows 7
@dery, Jujur saya tidak yakin dengan hal ini, contoh nyata bisa dilihat pada index.php atau single.php, proses looping sama/hampir sama, apakah ini termasuk mencuri code ?
bukankah proses looping tersebut adalah yang standar ?
Firefox 3.6.3 | Ubuntu 10.04
@aldy, kalau itu sih bukan mencuri kode Pak, tapi memang sudah standar coding yang umum untuk engine wordpress (mungkin). Kecuali pada bagian tertentu yang melibatkan unsur kreativitas di dalam penulisan kode programnya.
WordPress 2.9.2
[...] teks dengan warna tersebut mudah dibaca atau malah menyulitkan? Dari hasil penelusuran saya lewat mengintip source code, saya menemukan salah warna kode warna HTML yang digunakan untuk teks tersebut yaitu #7a7a7a [...]
Safari 5.0 | Windows XP
Sedikit saja mas, ada baiknya didefinisikan Mas Iskandar menggunakan browser apa dalam percobaan ini, sebab Ctrl + U tidak berfungsi di Safari 5 yang saya gunakan. :)
Firefox 3.5 | Windows XP
@ganda, saya menggunakan Firefox dan Google Chrome mas. Baru tau saya kalo di safari tidak berfungsi. Makasih koreksinya mas.
Safari 5.0 | Windows XP
@iskandaria, Ada baiknya langsung ditambahkan ke isi tulisan Mas. Agar tidak membingungkan pembaca.
Google Chrome 6.0.408.1 | Windows XP
@ganda, ups. Saya lupa ternyata. Langsung saya tambahin deh di dalam posting.
Google Chrome 3.0.195.33 | Windows XP
wahh, saya sering tuh om nyuri source kode milik blog yang desainnya bikin ngiler. :takut :takut
Firefox 3.0.19 | Windows XP
baca dulu ya mas…
Firefox 3.5.1 | Windows Vista
Kalau saya sih berfikirannya sederhana saja mas,
setiap markah HTML/CSS sudah ada aturan baku penulisannya dan kemudian kembali kepada kreatifitas user mengolahnya.
Salah satu blog saya ( personfield.web.id ), default satu kolomnya hampir mirip dengan daniiswara.net ( memang sudah ijin sebelumnya ), tetapi jika ditelusuri codingnya kemungkinan besar akan sangat berbeda karena code is poetry.
Mengutip sebagian markah PHP/CSS dari blog lain menurut saya tidak melanggar hak cipta.
Bagaimana dengan penggunaan template gratis dan kemudian dimodifikasi sedemikian rupa sehingga hampir berubah 80% dari aslinya ?
Menurut saya, programer ini ahlinya copy paste, jadi kalau kita mengintip sedikit saja tidak ada masalah.
Firefox 3.5 | Windows XP
@aldy, mengenai template gratis yang dimodifikasi, menurut saya tidak masalah sepanjang pembuatnya memang mengizinkan. Dan setahu saya sih, umumnya pembuat mengizinkan template/theme buatannya dimodifikasi, asalkan kredit pada footernya tidak dihilangkan.
Firefox 3.6.3 | Windows 7
@iskandaria, Yap…mas Iskandar benar, sepanjang kredit yang biasanya pada footer tidak dihilangkan.
Jika suatu saat kita berkeinginan membuat theme sendiri, saya yakin coding dari template gratis tersebut sedikit banyak menjadi acuan. Mungkin inilah yang mendasari kenapa saya mengatakan tidak masalah jika hanya mengintip sedikit.
Toh yang membuat theme tersebut intinya mengimplementasikan dari wordpress.org juga :lol:
Firefox 3.6.3 | Windows XP
Keren diskusinya di sini. Kalo saya karena nggak tau cara bikinnya, paling kalo pengen bilang ke yang bikin templete: bikinin seperti blog si anu, si itu…
Firefox 3.6.3 | Windows XP
mencuri itu tak apa selagi ga ketauan. hahahaha… lagi pula di dunia maya ini sangat sulit untuk mencari pemilik source code awalnya. belum tentu orang yang kita curi source code nya adalah pemiliknya. :D coz blog aq juga pake sorce code curian. :D
Firefox 3.6.3 | Ubuntu 10.04
@kumpulan resep, betul juga kalau begitu ya. Kita tidak bisa memastikan originalitas kode program yang kita ‘curi’ itu. Kecuali kalau ada hak patennya dan dilindungi oleh undang-undang (peraturan tertulis) :)
Firefox 3.5 | Windows XP
kalau saya sering banget mas is, mencuri code terutama code yang saya curi adalah dari luar negeri, saya terkadang juga sering full mencuri code, tapi saya hanya mempelajari strukturnya saja bukan untuk diterapkan…
tapi kalau copas semua dan mempelajari dengan tujuan untuk belajar dan memperdalam skill itu apakah bisa dikatakan plagiat dan melanggar hak cipta..
Firefox 3.6.3 | Ubuntu 10.04
@Kartika | Blog Desain, kalau untuk kepentingan belajar dan memperalam skill sih tidak masalah menurut saya. Lain soal kalau kita memanfaatkannya untuk kepentingan komersil. Misalnya membuat theme/desain web yang mayoritas isi programnya meniru dari yang sudah ada, lalu dijual ke pihak lain (sehingga seolah-oleh itu adalah hasil karya kita sendiri). Tapi kembali lagi kepada etika tak tertulis akhirnya.
Firefox 3.6.3 | Ubuntu 10.04
jadi ini ya kotak komentar yang lagi rame diributkan
cobain ah :D
saya sendiri masih awam tentang “mencuri source code”
sering dengar tapi belum praktek
sejauh ini baru utak-atik theme yg sudah jadi
itupun masih bingung
nah habis baca ini saya kok jadi penasaran mau curi source code juga hehehe
Firefox 3.6.3 | Ubuntu 10.04
@Iwan Kus, sebenarnya bukan sebatas masalah kotak komentar sih mas, tapi lebih kepada perbuatan iseng dan tanpa izin :D
Firefox 3.0.19 | Windows XP
hmm masalah seperti ini juga hampir sama dengan kasus copas mengcopas.. mungkin dasar hukumnya sih ga ada.. tinggal kembali pd diri kita sendiri saja dengan memposisikan diri kita sbg pemilik asli sourcecode ataupun tulisan blog yang di copas… ^_^
Firefox 3.6.3 | Ubuntu 10.04
@Nias Zalukhu, setuju Bang. Gak nyangka nih kedatangan seorang master yang dulu sempat bikin heboh..wkwkwkwk
Google Chrome 5.0.375.70 | Windows XP
Hehe source code ya.. melihat source code adalah sebuah kesenangan tersendiri, saya bahkan menyisipkan “sedikit content” disana ;)
Pendapat saya, saya tidak mengenal istilah “Mencuri Source code”. Mencuri atau tepatnya meniru sebuah desain itu meungkin tetapi jika kita melihat kode sumber dan mempelajarinya, menganggapnya sebuah hal yang baik dan layak untuk diimplementasikan itu sah-sah saja. Tetapi janganlah kita menjiplak hasil karya orang mentah-mentah itu tidak baik..
Saya berpendapat bahwa desain sebuah web (source code) dilindungi oleh etika. Anda mau mencuri source code saya? terserah anda :)
Firefox 3.6 | Windows XP
@ardianzzz, saya bukan mau mencuri source code blog ardianzzz tapi sekedar ingin mempelajari dan menerapkan mana yang cocok untuk blog saya.he..he..he.. :siul :siul
Google Chrome 5.0.375.70 | Windows XP
@Rudy Azhar,
Hehe, sepertinya menyenangkan :D
Firefox 3.6.3 | Ubuntu 10.04
@ardianzzz, memang sangat menyenangkan mas pas lagi ngintip dapur orang :D
Firefox 3.6.3 | Ubuntu 10.04
@ardianzzz, intinya tetap harus kreatif kalau begitu ya mas. Sip lah. Saya sebenarnya tidak menjiplak secara mentah sih, sebab saya harus menyesuaikan dengan kondisi blog ini (yang tentunya berbeda dengan kondisi blog yang saya ‘contek’ kodenya).
Google Chrome 5.0.375.70 | Windows XP
@iskandaria,
Ah ya, memalukan jika kita ketahuan nyontek :p
Firefox 3.6.3 | Ubuntu 10.04
@ardianzzz, kalo ketahuannya karena sengaja ngaku secara jujur sih nggak malu kok bagi saya. Kecuali diem-diem atau sengaja ngaku karya sendiri (padahal hasil nyontek). Itu lebih memalukan bagi saya :)
Firefox 3.6.3 | Windows XP
Dalam hak cipta lagu ada batasan dalam mengcopy lagu lainnya. Saya lupa berapa komposisinya.
Kalau hanya sedikit gak apa-apa mas. Hehehe
Google Chrome 5.0.375.3 | Windows 7
Menurut saya, seandainya ada orang yang menyalahi saya dan meminta alasan mengapa “mencuri” source kode-nya yang katanya “milik” dia. Saya akan mencoba mengalihkan semua tuduhan kepada pembuat browser. kenapa kok disediain fitur untuk ngintip source kode, sedangkan fitur ini belum tentu dibutuhkan oleh semua pengguna internet. Jadi, kalo pendapat saya pribadi, jika ada situs yg semua pengunjungnya dpt mengakses source kodenya secara leluasa, itu artinya sipemilik situs memperbolehkan kita untuk mencontek “hasil” kerjanya dia.
Ada beberapa situs yg memang memproteksi source kodenya. Kita sebagai pengguna sebenarnya bisa saja tetap mengintip dengan suatu program, contohnya. Nah, ini yang saya pikir, kurang etis.
saya pernah baca di sebuah majalah, microsoft mencontek situs plurk habis2an. lalu plurk menuntut balik dgn alsan hak cipta. saya tidak tahu kelanjutan kasus ini.
yg terakhir ini OOT mas is, ;) saya barusan baru ngedit beberapa bagian dari blog saya mengenai topografinya. berhubung saya belum terlalu ahli pda bidang ini. jadi jika berkenan, saya ingin pendapat & kritikan mas is nih ?
Firefox 3.6.3 | Ubuntu 10.04
@Blog Juragan, setuju deh dengan komentar Juragan di atas. Gak ada tambahan/sanggahan dari saya :recsel
Soal masukan, sabar ya Gan. Ngantri dulu, soalnya sudah ada 2 orang sebelum agan yang minta ditinjau blognya.
Google Chrome 5.0.375.3 | Windows 7
@iskandaria, wah laris manis ya :D oke deh saya ikutan ngantri mas is :siul
Firefox 3.6.3 | Windows XP
menurut saya sih sah-sah, asalkan kita jujur dan tidak ngaku2 itu murni hasil karya kita sendiri.. hehe
Firefox 3.6.3 | Windows XP
saya tunggu dengar saja kak.
Salam manis dari Batam
Firefox 3.6.3 | Windows XP
Bang, saya belum membaca secara keseluruhan isi ttg hak cipta sehingga tidak mengetahui apakah ini pelanggaran atau tidak.
Saya hanya ingin bertanya : jika kita minta ijin kepada mas Rismaka untuk mengikuti polanya apakah abang malu atau gengsi ? Jika tidak kan sebaiknya minta ijin, pasti mas Rismaka dengan senang hati akan memberi ijin. Bukankah memberikan ilmu itu juga berpahala.
Saya sering kok mengikuti tutorial ttg hal2 yang bisa saya aplikasikan di blog saya. Itu akan lebih nikmat, bukan ha ha ha ha. Saya lakukan itu karena saya memang gaptek soal jeroan yang namanya css dan php yang berat-berat.Lha wong saya ini sudah hampir dapat KTP seumur hidup je.
Sayapun juga banyak belajar dari turorial abang, makanya saya langganan artikel melalui email agar pengetahuan saya semakin bertambah.
Sedangkan soal etis, yaaa kembali ke nurani masing-masing saja kok.
Maju terus bang dan saya masih terus langganan artikel abang yang ciamik dan aplikatif ini.
Terima kasih
salam hangat dari BlogCamp
Firefox 3.5.9 | Windows XP
saya beberapa kali juga liat source code punya orang
semata karena belum tahu aturan mainnya gimana, melanggar hak cipta atau bukan?
thx infonya mas
NetFront 3.4 | Samsung SGH-Z170
Terus terang kita memiliki kebiasaan yang sama, itu udah saya lakukan sejak masih memakai blogspot. Mas bisa lihat desain blogspot saya mirip situs mana? Nah di wp saya sempat memakai theme yg mirip 24ways tapi karena saya belum bisa membuat kompatible dgn semua browser terutama IE jadi tidak saya gunakan lagi. Saya jadi teringat sama salah sau artitel fanari tentang mencuri lebih baik daripada sekedar meniru.
Google Chrome 6.0.408.1 | Windows XP
@Rudy azhar, ini dia nih yang suka ‘ngintip’ dapur orang..hahaha. Iya Bang, desain blogspot Bang Rudy sering gonta-ganti, tapi saya kurang tahu sih mirip situs mana. Oya, artikel fanari itu kayaknya belum saya baca deh.
Maaf ya Bang, komentarnya sempat masuk sel beberapa jam. Yang penting sudah bebas sekarang :cool:
Firefox 3.6.3 | Windows XP
@iskandaria, he..he..he.. yang terakhir desainnya memang saya ambil dari 2 situs yaitu noupe dan Line25 dan saya memberisedikit catatan pada footer blog bahwa desain ini terinspirasi dari 2 blog tersebut supaya tidak terjadi efek dikemudian hari (misalnya seperti pelanggaran hakcipta).
Artikel Fanari Mas Is bisa baca tentang mencuri dan meniru desain CSS dalam prinsip web design
ohya supaya kita tidak dianggap meniru secara mentah kode dari sumbernya (misalnya tombol sumbit dari Mas Rismaka), sebaiknya warnanya bisa disesuaikan dengan kolom komentar yang ada..
Google Chrome 6.0.408.1 | Windows XP
@Rudy Azhar, sebenarnya warna sebelum dihover sudah saya ubah sih Bang. Tapi mungkin akan saya ubah lagi, baik sebelum dihover maupun saat dihover. Thx atas masukan dan referensinya.
Firefox 3.6.3 | Windows XP
Oke, katakanlah tindakan mas iskandaria yang mengambil beberapa baris kode CSS dari blog saya adalah tindakan illegal, anggap saja begitu. Mas is telah memodifikasinya sedemikian rupa, tapi hasil dari mengambil source code blog saya.
Saya pun demikian, mengambil contoh dari website lain (katakanlah website A) untuk kemudian dikembangkan sendiri.
Website A pun mengambil dari website B. Website B mengambil dari website C. Demikian seterusnya.
Pertanyaannya, sampai kapan tindakan konyol dan illegal ini (mengambil contoh/ide dari orang lain) akan berhenti? Tentu saja sampai manusia menjadi TUHAN yang bisa menciptakan dari sesuatu yang belum ada menjadi ada. Dan hal tsb tidaklah mungkin.
Google Chrome 6.0.408.1 | Windows XP
@rismaka, efek berantai kalau begitu ya mas. Yang patut disalahkan ialah yang pertama kali (menjadi sumber) pelaku ‘pencurian’ tersebut :) Sebab mereka ibarat pembuka jalan. Sama halnya dengan orang yang pertama kali mengupload video porno artis, sehingga akhirnya menyebar bagai virus (didownload ribuan orang) dan efeknya ‘menamatkan’ karir sang artis di dunia hiburan. Kayak kasus video Luna-Ariel plus Cut Tari sekarang ini.
Firefox 3.6.3 | Windows XP
@rismaka, Perbandingannya ngena banget, Om. :)
Firefox 3.6.3 | Windows XP
Membicarakan masalah ini, ada timbul sebuah pemikiran dari saya. Apakah ide-ide yang kita dapat dari hasil membaca ilmu yang tersebar di internet berarti kita telah mencuri hak cipta pemilik ide tersebut?
Apakah ide sama dengan karya tulis ataupun postingan?
Apakah ide sama dengan sebuah piranti lunak atau sebuah aplikasi pemrograman?
Siapa siy pencipta kode2 (X)HTML? Mengapa pula kita tidak meminta izin terlebih dahulu kepada penciptanya saat kita membuat sebuah blog? Tentu saja blog tercipta atas berbagai susunan kode-kode (x)HTML.
Apakah benar, mengutip dua buah kalimat diantara milyaran kombinasi kalimat yang ada di internet merupakan sebuah tindakan yang illegal? pelanggaran hak cipta? Pencurian? maling? maling teriak maling?
Apakah benar membaca sebuah tulisan di blog merupakan tindakan yang illegal? Mengapa? Karena source code bisa dilihat siapapun seperti halnya kita membaca postingan di blog. mengapa pula ada orang yang melarang untuk melihatnya? Aturan dari mana?
Mengapa kita tidak menjadi orang yang buta akan teknologi informasi saja, jika seandainya semuanya illegal. Dengan demikian kita terbebas dari yang namanya pelanggaran hak cipta.
Terus saya ingin bertanya kepada yang mengatakan tindakan melihat source code adalah illegal. Apakah template/theme yang anda pakai benar2 100% murni legal? Atau pembuat template tersebut juga melihat beberapa contoh template lainnya? Atau mungkin tulisan di blog anda juga merupakan buah ide hasil anda membaca suatu karya yang serupa? Bukankah mengutip ide orang lain adalah tindakan illegal?
Bersambung…
Namoroka 3.6.3 | Arch Linux
@rismaka, selain hak cipta, apakah ada sejenis hukum yang menyebut sekian baris penyalinan kode XHTML adalah tidak legal/plagiat/apapun namanya, seperti sekian baris nada di lagu?
Google Chrome 6.0.408.1 | Windows XP
@rismaka, hehehe. Mantap banget mas paparannya. Logikanya masuk akal banget dan nendang abis. Tapi mungkin yang dimaksudkan bukan sekadar melihat source-code, tapi juga mengcopy dan kemudian menjadikannya sebagai bagian dari desain blog kita. Kalau cuma melihat/ngintip sih jelas saja tidak illegal. Kecuali ngintip cewek lagi mandi :D
Terkait mencuri ide, menurut saya itu sudah tidak bisa kita hindarkan. Yang penting kreatifitas kita saja ketika ingin mewujudkannya dalam penerapan/aplikasi.
Saya tunggu sambungannya.
Google Chrome 5.0.375.70 | Windows XP
Secara semua browser ada fitur buat ngeliat source code web orang lain, termasuk add on seperti Firebug, para web developer sudah tidak mempermasalahkan hal ini lagi sepertinya. Kalau mereka ingin menjaga copyright, pasti si developer akan memasang script2 yang mem-protect bagian2 yang diatur copyrightnya. Nah, yang membuka ( hack ) proteksi itulah yang namanya ilegal.
Pendapat saya lohh
Google Chrome 6.0.408.1 | Windows XP
@Adhie//DesainQu, saya setuju sekali kok dengan pendapat mas Adhie tersebut. Konteksnya yaitu ketika kita sengaja membuka/menjebol proteksi source-code tertentu. Nah, kalau begitu kondisinya, tentu saja kurang etis dan akan melanggar hak cipta jika kemudian kita aplikasikan. Terlebih jika demi kepentingan komersil.
Makasih atas opininya mas.
Firefox 3.6.3 | Windows XP
Kalo melanggar/gak nya sih Sy krg tau persis(Maklum Bkn Ahlinya), Tp temen2 senior Kaskuser malah banyak yg ngobrak-abrik Source utk dijadiin diskusi diForum & Bahkan dipraktekan habis2an diSitus mereka…hehee…
Google Chrome 6.0.408.1 | Windows XP
@2R, wah, seru banget kalo gitu mas. Saya masih jarang baca thread di kaskus. Tapi biasanya emang seru tuh diskusi di sana.
Google Chrome 5.0.375.70 | Windows Vista
Ndak apa-apa, blognya Bli Dani boleh diserobot kok, kan copyleft :D
Kalau hanya meniru mungkin bukan menjiplak, tapi ada kasus menarik tentang peniruan source code mikroblog Plurk oleh Microsoft China yang berujung sampai ke meja hijau :D
Btw, kok di sini notify via emailnya ada dua tempat untuk dicentang ya?
Firefox 3.6.3 | Windows XP
@Cahya, Beda kasus mas. Tindakan yang dilakukan microsoft china adalah peniruan desain yang sangat mirip. Sementara yang mas is lakukan hanyalah mengambil beberapa baris kode CSS saja, dan mungkin akan mas is kembangkan sendiri bentuknya.
Google Chrome 6.0.408.1 | Windows XP
@Cahya, mengenai notify email yang ada 2, jawabannya sudah saya sampaikan pada reply saya atas komentar bli Dani dalam posting sebelumnya. Silakan mas Cahya baca di situ :)
Mengenai kasus itu, kayaknya sudah kelas berat deh. Soalnya sudah menyangkut peniruan desain yang mungkin saja menyangkut kepentingan komersil dan hak cipta. Kelas berat lah pokoknya kalo gitu.
@ rismaka, makasih tambahan replynya mas. Saya biasanya tidak sekadar meniru mentah sih, tapi juga saya modifikasi dan kembangkan untuk penerapan pada elemen lainnya.
Opera 9.52 | Windows XP
Hehehe… kalo saya jangankan nyuri, pintu masuknya aza nggak tau Mas Is :)
Semoga yang seperti ini mah dimaafkan ya Mas :)
Google Chrome 6.0.408.1 | Windows XP
@Erdien, langsung dimaafkan oleh yang punya kok Pak :cool:
Firefox 3.6.3 | Windows XP
Hal-hal yang berkaitan dengan kode atau html, css saya masih belum paham, apalagi mencuri kodenya, waduhh…tapi saya akan coba ilmunya mas Iskandaria
Firefox 3.6.3 | Windows XP
saya juga lagi otak atik css thesis nih mas hehehe
Firefox 3.6.3 | Windows XP
Sekarang khan tergantung dari dampak yang dihasilkan dari kreatifitas itu, Mas. Kalau ternyata lebih banyak menguntungkan dan menambah kreasi ngeblog, dengan proses ijin (permissions) yang etis, kayaknya wajar-wajar saja hal itu bisa dilakukan. Terimakasih…
Google Chrome 6.0.408.1 | Windows XP
@Puskel, setuju banget mas dengan pendapat Anda. Makasih kembali ya.
Firefox 3.6.3 | Windows XP
sebaiknya kan dilihat dulu apakah blog tersebut boleh di lihat source codenya atau ngga.. kalo memang blognya berlisensi dan dilarang untuk melihatnya ya sebaiknya jangan.
tapi kalo bebas, ya monggo silahkan
Firefox 3.6.3 | Windows XP
@Abdul Hakim, Bagaimana kita tahu suatu blog boleh dilihat atau tidak source code-nya? Sementara setiap peramban mempunyai fitur untuk melihat source code dari setiap web yang kita akses.
Google Chrome 6.0.408.1 | Windows XP
@Abdul Hakim, betul kata mas rismaka. Kecuali kalau source-codenya diproteksi dengan teknik canggih, sehingga browser pun tidak mampu menampilkannya :)
Nah, kalau dengan kondisi begitu, tindakan menerobos masuk untuk menjebol sistem proteksinya dapat dikatakan kurang etis. Tapi balik lagi kepada niatnya sih. JIka sekadar untuk kepentingan non komersil, tidak masalah menurut saya.
Firefox 3.6.3 | Windows XP
Pertanyaan awalnya, apakah sudah ada regulasi pasti yang mengatur tentang bagaimana proses hack tersebut?
Secara etis, semuanya berpulang kepada tujuan, peniruan kode tersebut. Sepanjang tidak ada yang merasa dirugikan, maka bisa dimaklumi kreatifitas ini.
Ya, ada baiknya memohon ijin terlebih dulu, baru menerapkannya. Terimakasih untuk berbagi opininya…
Google Chrome 6.0.408.1 | Windows XP
@TuSuda, jika untuk kepentingan non komersil, menurut saya masih bisa ditolerir sih bli. Lain soal kalau mencurinya untuk dijadikan bisnis. Misalnya dengan menjual theme yang diklaim ciptaan sendiri (padahal sumber kodenya nyontek dari punya orang lain yang sudah terlebih dahulu ada).
Google Chrome 5.0.375.38 | GNU/Linux x64
Menurut saya, kalau sudah dimodifikasi dan tidak mirip dengan yang aslinya sah-sah saja…
Tapi biasanya orang yang sudah pernah melihat sebelumnya, kemudian melihat yang sama di blog milik kita pasti beranggapan bahwa kita menjiplak atau mencuri source kode atau ide desain dari orang lain…
Saya juga sering mencuri source kode dari blog lain, tapi cuma sekedar ingin tau saja… :D
Google Chrome 6.0.408.1 | Windows XP
@Gede Lumbung, kalau kebetulan sama kan belum tentu itu berarti kita nyontek ya. Sebab setahu saya banyak tutorial tentang coding CSS maupun XHTML di internet ini :)
Firefox 3.6.3 | Windows XP
kalau menurut saya itu termasuk ilegal mas karena dalam suatu blog itu themes itu sebagai suatu bahan agar visitor tertarik dan juga rahasia perusahaan tetapi malah seenaknya diambil oleh orang lain, pasti orang yang bersangkutan akan marah mas. Maaf yah mas kalau saya berbicara seperti ini.
Salam kenal yah mas.
Firefox 3.6.3 | Windows XP
@harits, Jika seandainya rahasia perusahaan, mengapa mereka tidak menuntut mozilla, IE, Opera, safari, ataupun chrome, karena telah memberikan fitur kepada pengguna untuk melihat source code secara bebas?
Google Chrome 6.0.408.1 | Windows XP
@harits, tidak apa-apa mas. Kalau kasus seperti itu sih mungkin berupa mencontek secara total kode desain themenya. Tapi kalau sekadar mencontek sebagian dan memodifikasinya, saya rasa tidak masalah sih.
@ rismaka, betul juga logika pemikirannya. Yang harus disalahkan ialah mereka/pihak yang memberikan akses menuju kode sumber kalau begitu :)
Firefox 3.5.1 | Windows XP
Mengambil konten web dengan atribut copyright (all rights reserved) jelas terlarang, kecuali meminta izin.. Untuk web creative commons (some rights reserved) masih diperbolehkan asal memberikan tautan atau atribut kepada sumber. Tetapi bagaimana dengan source code? Apakah meniru atau memodifikasi fitur atau source code suatu web terlarang? jawabannya adalah kalau saya sendiri, yang terlarang itu menjiplak source kode aplikasi, atau web secara murni, seperti mengambil bentuk dan source kode murni web atau dan menciptakan website baru yang mirip namanya dengan hasil curaian semua code. itu jelas terlarang, tapi jika untuk konsumsi sendiri dan pelajaran, masih bisa ditoleransi dengan batas-batas yang wajar.
just my opinion
Google Chrome 6.0.408.1 | Windows XP
@Gus Ikhwan @ ulasan SEO,
Salut Gus atas opininya. Anda berhasil merangkum paparan saya di atas menjadi sebuah kesimpulan yang sangat pas dan padat berisi. Tidak ada kata lain selain setuju.
Firefox 3.5.9 | Windows XP
@iskandaria, ketika saya melihat website para webdesigner (lokal dan bule) saya sering terinspirasi dan mencoba buat menerapkan, cukup bermodalkan web browser dan text editor saja yang paling penting adalah mencurilah untuk belajar. karena saya lagi belajar dan ingin meningkatkan skill dan kemampuan mengenai teknik-teknik web design..
Firefox 3.6.3 | Ubuntu 10.04
@Gus Ikhwan @ ulasan SEO, setuju Gus (soal niat belajarnya). Seharusnya itulah motivasi kita dalam ‘mengintip’ source-code situs/blog lain. Saya juga dapat banyak tambahan ilmu ketika melihat dan mengaplikasikan hasil melihat source-code tersebut.
Firefox 3.5 | Windows XP
@iskandaria, dengan mencuri kode menggunakan source-code kita juga bisa belajar menganalisa logika pemrogramannya, dan mengembangkan ke blog kita tanpa copas mentah² semua code itu dan mempelajari strukturnya, cara ini sangat mudah diterapkan di free cms (blogspot) ya mas is
Firefox 3.5 | Windows XP
@Gus Ikhwan, iya Gus. Inti pembelajaran memang terletak pada mempelajari logika programnya. Di blogspot memang sangat mudah untuk mengkustomisasi tampilan. Termasuk layout. Template blogspot saya pun sudah saya kustomisasi Gus. Tampilannya mungkin 50 % beda dengan tampilan template aslinya :)
Opera 9.64 | Windows XP
Si iMam berhasil memodif dan membuatnya jadi plugin baru, gara-gara ” lancang ” mengintip source kode plugin orang.
Google Chrome 6.0.408.1 | Windows XP
@Khalid Abdullah, hebat euy kalo gitu :recsel
IceWeasel 3.5.8 | GNU/Linux
Mas Iskandaria,
walaupun kode/markah XHTML itu sendiri berkode sumber terbuka/’open source’, pun mesin WordPress.org-nya, ada beberapa kode XHTML yang berlisensi berbeda. Misalnya saat saya menyalin kode MathML dan SVG yang jelas-jelas milik/karya/dokumentasi tim W3C.
Blog saya pribadi memakai lisensi ‘copyleft’. Jadi ya silakan saja sesuai etika. Toh kejujuran tidak dilarang!
Tiap karya di Internet sekalipun tentu punya hak cipta yang melekat.
Google Chrome 6.0.408.1 | Windows XP
@dani, makasih atas pengertiannya bli. Sebenarnya masih ada beberapa kode CSS lagi yang saya ‘contek’ dari blog bli dani. Contohnya untuk elemen
codedengan setelan border dan kode classkeyboard:)Mengenai MathML, saya baru tau malah.
Firefox 3.6.3 | Windows XP
@dani, ohya saya juga ada meniru CSS dari bli Dani dan belum minta izin sampai sekarang…. he..he..he.. saya juga mohon maaf dan mohon izinnya….
Firefox 3.6.4 | Windows XP
Wahhh… melanggar hak cipta ya? Aku juga sering intip source code punya org lain Bang & aku terapkan diblogku. tapi kalau ada org yang memuji punyaku, aku bilang saja “hasil utak atik punya sipulan & sipulan”. Mungkin cuma itu bentuk kredit ku buat “sipulan”.
Tapi secara umum Aku lebih sependapat Afwan Auliyar.
Google Chrome 6.0.408.1 | Windows XP
@Padly, jujur mengakui kalau begitu ya mas. Salut deh. Sebaiknya memang begitu kalau ada yang muji. Saya juga harus meniru sikap mas Padly nih kalo ada yang muji tampilan salah satu bagian blog ini. Makasih.
Firefox 3.6.3 | Windows XP
Hmm… saya sendiri belum bisa memastikan itu legal atau tidak. Menurut saya (menurut saya lho), melihat source code blog lain bukan termasuk pelanggaran hak cipta. Terlebih yang dicopy pun hanya sebuah class CSS saja.
Berbeda halnya jika yang kita ambil adalah semua bagian desain. Itupun masih terbentur dengan markah PHP yang menjadi mesin blognya.
Google Chrome 6.0.408.1 | Windows XP
@rismaka, makasih atas pengertiannya mas. Berarti tidak keberatan nih kalau kode tombol submitnya saya ambil/tiru? ^_^
Firefox 3.6.3 | Windows XP
klo sudah di publish di internet utk bukan milik privacy lagi, menurut saya begitu :)
apalagi utk bisa melihat source cod html itu bisa di bilang cukup mudah :)
Google Chrome 6.0.408.1 | Windows XP
@afwan auliyar, betul mas. Sudah resiko ya kalau begitu. Apalagi fitur pada browser-browser modern kini umumnya sudah dilengkapi dengan fitur untuk melihat kode sumber. Jadi kalau mau disalahkan, mungkin pembuat browser atau fitur itu ya :-)